Indonesia telah melarang penjualan Ponsel pikselmengklaim bahwa Google Alphabet Inc. belum memenuhi peraturan konten lokal. Hal ini menyusul laporan dari ReadWrite awal bulan ini yang menyatakan bahwa negara juga melarang penjualan iPhone 16 Apple dan produk baru lainnya yang dirilis dari raksasa teknologi tersebut.
Seperti Apple, Indonesia memblokir penjualan ponsel Google Pixel, dengan menyatakan bahwa perusahaan tersebut belum memenuhi peraturan yang mewajibkan setidaknya 40% komponen ponsel cerdas yang dijual di dalam negeri harus diproduksi di dalam negeri.
Meski ada pembatasan, diperkirakan 22.000 unit sudah masuk ke Indonesia tahun ini melalui pengiriman pribadi atau barang bawaan, kata juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief saat jumpa pers, Kamis (31 Oktober).
Dalam keterangannya yang dikutip Reuters, Arief ditambahkan: “Peraturan ini kami dorong agar ada keadilan bagi seluruh investor di Indonesia.
“Produk Google belum mengikuti skema yang kami tetapkan, sehingga tidak bisa dijual di sini.”
Arief menyatakan bahwa konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri jika mereka membayar pajak yang diwajibkan, dan menambahkan bahwa negara tersebut mungkin mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.
Indonesia menargetkan Apple dan Google
Hal ini menyusul keputusan pemerintah sebelumnya untuk memblokir penjualan perangkat iPhone 16 di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara setelah Apple Inc. gagal memenuhi komitmen investasinya. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino, Kalifornia itu telah meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas larangan tersebut, meski tanggalnya belum ditentukan, kata Arief.
Ia menambahkan: “Aturan kandungan lokal dan kebijakan terkait dibuat demi keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah serta memperdalam struktur industri di sini.”
Apple dilaporkan menjanjikan $109 juta untuk infrastruktur dan pengadaan lokal di Indonesia namun hanya menyumbang $95 juta, sehingga menyisakan kekurangan $14 juta. Kesenjangan ini menyebabkan Kementerian Perindustrian menahan sertifikasi IMEI sehingga menghambat penjualan perangkat di dalam negeri.
Namun, perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan berbagai cara. Samsung dan Xiaomi membangun fasilitas manufaktur, sementara Apple mendirikan akademi pengembang. Konon, firma riset pemasaran Counterpoint laporan bahwa baik Google maupun Apple tidak masuk dalam peringkat lima merek ponsel pintar teratas di Indonesia. Perekonomian Indonesia yang bernilai $1 triliun menghadirkan peluang pertumbuhan, dengan lebih dari 350 juta ponsel aktif melebihi 270 juta penduduknya, menurut data pemerintah.
Gambar unggulan:
Pos Indonesia melarang penjualan Google Pixel setelah memblokir iPhone 16 karena aturan konten lokal muncul pertama kali pada BacaTulis.
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih