ISLAMABAD: Sekretariat Majelis Nasional pada hari Kamis memberlakukan larangan pembuatan video di dalam Gedung Parlemen setelah anggota parlemen mengeluh bahwa jurnalis merekam wawancara/pernyataan mereka tanpa persetujuan dan menggunakannya di media sosial.
Jurnalis yang bekerja mendapatkan pandangan tentang MNA dan merekamnya di ponsel mereka di koridor Gedung Parlemen setelah sesi majelis dan pertemuan komite tetap mengenai isu-isu nasional dan internasional.
Mereka juga menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang lugas dan terkadang rumit yang biasanya tidak sesuai dengan partai yang berkuasa. Selain menggunakan konten tersebut untuk media arus utama, para jurnalis juga mengunggahnya di media sosial.
Tampaknya merasa terganggu dengan konten media sosial, Sekretariat Majelis Nasional melarang semua jenis pembuatan video di dalam gedung.
Direktur Jenderal Media Majelis Nasional melalui surat yang ditujukan kepada Asosiasi Wartawan Parlemen menyatakan bahwa pada sidang ke-10 majelis tersebut terlihat beberapa jurnalis menghentikan anggota di koridor parlemen dan merekam wawancara/komentar mereka tanpa persetujuan mereka dan kemudian mengunggah video tersebut di media sosial.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa para anggota parlemen telah menyatakan keberatan dan ketidaksenangan mereka atas praktik ini dan mereka juga menyampaikan permasalahan tersebut kepada ketua Majelis Nasional.
Diterbitkan di Fajar, 8 November 2024
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih