Berita Amnesty mengatakan pelanggaran hak asasi manusia 'merajalela' seiring peninjauan badan PBB terhadap Pakistan – Dunia

nisa flippa

Berita Amnesty mengatakan pelanggaran hak asasi manusia 'merajalela' seiring peninjauan badan PBB terhadap Pakistan – Dunia

Pakistan akan menjalani peninjauan kedua kalinya oleh Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada tanggal 17 dan 18 Oktober “karena pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia masih merajalela”, kata Amnesty International pada hari Rabu.

Tinjauan tersebut dilakukan berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana negara tersebut merupakan salah satu negara pihak, kata organisasi hak asasi manusia tersebut dalam sebuah pernyataan. penyataan.

“Peninjauan ulang yang dilakukan Pakistan dilakukan pada saat yang genting bagi negara ini, karena pelanggaran hak asasi manusia masih merajalela,” kata Babu Ram Pant, Wakil Direktur Regional Amnesty untuk Asia Selatan.

“Dua terkait penistaan ​​agama eksekusi di luar hukum oleh polisi, tindakan keras terhadap protes, pemberlakuan Undang-Undang Majelis Damai dan Ketertiban Umum 2024 yang bersifat restriktif, penahanan sewenang-wenang dan penangkapan massal terhadap pekerja dan pemimpin oposisi, melarang tentang Gerakan Pashtun Tahaffuz (PTM), dan gangguan pembela hak asasi manusia seperti Mahrang Baloch – semuanya telah dilaporkan dalam sebulan terakhir saja.

“Peninjauan ini memberikan peluang bagi pemerintah Pakistan untuk meninjau kondisi hak asasi manusia di negara tersebut dan menerapkan langkah-langkah nyata untuk mengatasi permasalahan hak asasi manusia yang diangkat selama peninjauan tersebut.”

mencabut larangan tersebutdengan beberapa peringatan.

Sumber mengatakan bahwa karena prosedur tertentu harus diikuti untuk mencabut larangan tersebut, maka diputuskan bahwa pemberitahuan larangan tersebut, untuk sementara waktu, 'ditunda'.

Sumber tersebut mengatakan juga disepakati bahwa PTM yang 'dilarang' akan diizinkan menyelenggarakan Pashtoon Qaumi Jirga yang dijadwalkan pada 11 Oktober.

Menyusul larangan tersebut, Amnesty pada tanggal 8 Oktober meminta pihak berwenang Pakistan untuk melakukan hal tersebut mencabut larangan tersebut mengenai PTM, dan menyebutnya sebagai “penghinaan terhadap hak kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai di negara ini.”

Pembunuhan di luar proses hukum

Bulan lalu, Amnesty juga melakukan hal yang sama diminta penyelidikan yang “menyeluruh, tidak memihak dan independen” terhadap dua pembunuhan tersangka penodaan agama baru-baru ini di Sindh dan Balochistan oleh polisi.

On September 12, police constable Saad Khan Sarhadi ditembak mati tersangka penodaan agama, Abdul Ali, di dalam penjara Kantor Polisi Cantt di Quetta.

Seminggu kemudian, dokter yang berbasis di Umerkot, Shah Nawaz Kunhbar, meninggal ditembak mati oleh polisi dalam 'pertemuan' di Mirpurkhas. Saat jenazah diserahkan kepada keluarganya, mereka dikejar oleh orang-orang fanatik yang merampas jenazah tersebut dan membakarnya.

didakwa dalam kasus terorisme atas dugaan menghasut orang dengan melontarkan “tuduhan terhadap institusi keamanan”.

FIR menuduh Baloch terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh berbagai kelompok militan, menyebutkan sembilan kelompok tersebut, termasuk Tentara Pembebasan Balochistan (BLA).

“Pria dan wanita tak berdosa di Balochistan telah disesatkan dalam konspirasi anti-negara yang gagal,” katanya.

Dr Mahrang menyebut kasus tersebut “dibuat-buat”, dan mengatakan bahwa kasus tersebut menunjukkan “bagaimana negara semakin tidak nyaman” dengan aktivismenya.

Sebelumnya pada tanggal 8 Oktober, otoritas imigrasi di Bandara Internasional Jinnah Karachi telah melakukannya melarangnya dari menaiki penerbangan ke New York, di mana dia dijadwalkan untuk menghadiri a Waktu fungsi majalah. Pemimpin Komite Baloch Yakjehti adalah unggulan di dalam Waktu daftar majalah '2024 Time100 Next' karena “mengadvokasi hak-hak Baloch secara damai”.

Pada hari Senin, Pengadilan Tinggi Sindh polisi yang ditahan dari menangkap atau melecehkan Dr Mahrang. Dia mengajukan dua petisi, melalui pengacaranya Jibran Nasir, meminta pembatalan FIR yang terdaftar terhadapnya dan memulai penyelidikan terhadap petugas polisi tertentu karena diduga menyerang dia dan teman-temannya, merampas ponsel dan paspornya dalam kewenangan polisi Bandara stasiun.

Majelis hakim yang terdiri dari dua hakim yang dipimpin oleh Hakim Salahuddin Panhwar menahan polisi untuk mengambil tindakan paksaan apa pun terhadap pemohon sebagai konsekuensi dari FIR yang didaftarkan terhadapnya.

Sumber

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih

Also Read

Tags

tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr tr