Mahkamah Agung (SC) pada hari Sabtu memutuskan untuk mendengarkan petisi pada tanggal 17 Oktober yang meminta deklarasi bahwa kebijakan pemerintah yang banyak digembar-gemborkan amandemen konstitusi tidak dapat diperkenalkan atau disahkan oleh parlemen.
Paket Konstitusi yang banyak dibicarakan adalah undang-undang yang mengusulkan serangkaian amandemen konstitusi, termasuk perpanjangan masa jabatan hakim agung.
Para ahli khawatir bahwa usulan amandemen tersebut akan mengikis independensi peradilan karena membatasi Mahkamah Agung untuk hanya mendengarkan banding atau petisi yang bersifat perdata dan pidana.
Merasa terganggu dengan rencana pemerintah, sekelompok pengacara yang dipimpin oleh mantan Asosiasi Pengacara Mahkamah Agung Abid Shahid Zuberi telah memindahkan petisi sebelum mahkamah agung pada bulan September untuk mencegah pemerintah mengajukan rancangan undang-undang tersebut ke parlemen.
Petisi itu adalah sebelumnya kembali oleh kantor panitera SC tetapi ditetapkan untuk sidang dalam daftar penyebab tambahan yang dikeluarkan hari ini. Ketua Hakim Pakistan Qazi Faez Isa akan memimpin sidang sidang kasus ini, anggota lainnya adalah Hakim Naeem Akhtar Afghan dan Shahid Bilal Hassan.
JUI-F, PPP menyampaikan harapan untuk menyepakati rancangan bersama
Sementara itu, konsensus mengenai amandemen tersebut mengambil langkah lain hari ini ketika Jamiat Ulema-i-Islam-Fazl (JUI-F) menyatakan harapan untuk menyetujui rancangan bersama dengan PPP, mitra koalisi yang berkuasa.
Tiga rancangan paket konstitusi yang terpisah sedang dipersiapkan – satu oleh pemerintah, yang kedua oleh PPP, dan yang ketiga oleh JUI-F.
Komite yang dipimpin oleh Khursheed Shah dari PPP ini memiliki perwakilan dari semua partai, termasuk PTI. Organisasi ini dibentuk oleh ketua Majelis Nasional untuk melakukan rekonsiliasi di antara anggota parlemen, khususnya antara PTI dan pemerintah, setelah terjadi penggerebekan oleh orang-orang berpakaian preman untuk menangkap orang-orang PTI di Gedung Parlemen.
Rapat komite parlemen berlangsung Kemarin dimana partai-partai politik besar saling berbagi rancangan mereka satu sama lain, namun hanya PPP yang mengumumkan usulannya kepada publik.
Komite parlemen membahas rancangan tersebut secara tipis, meskipun belum ada keputusan yang diambil.
Dalam rapat hari ini, pansus memutuskan untuk membentuk subkomite untuk mempertimbangkan rancangan yang diajukan JUI-F dan PPP. Rapat kemudian ditunda hingga Senin pukul 15.30.
Subkomite yang dibentuk di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Azam Nazeer Tarar ini akan menyelesaikan keputusannya dan memberikan rekomendasinya kepada panitia khusus dalam dua hari, kata Senator PML-N Irfan Siddiqui saat berbicara kepada media.
Ia mengatakan bahwa sub-komite tersebut akan memiliki perwakilan dari JUI-F dan PTI, dan menambahkan bahwa amandemen tersebut tidak bersifat politis melainkan demi supremasi parlemen.
Secara terpisah, Senator JUI-F Karman Murtaza mengatakan kepada media bahwa satu-satunya perbedaan pendapat yang dimiliki PPP dan partainya mengenai amandemen konstitusi adalah pada Mahkamah Konstitusi.
“Pembicaraan utama yang terjadi adalah mengenai Mahkamah Konstitusi,” kata Murtaza seraya menambahkan bahwa pihaknya menilai tidak perlu adanya Mahkamah Konstitusi mengingat banyaknya kasus yang diajukan.
“Anda bisa membuat bangku seperti di Mahkamah Agung […] yang mengutamakan perkara konstitusional,” ujarnya.
Menurut postingan di akun X PPP, pemimpin PPP Syed Naveed Qamar dan Murtaza Wahab bertemu Senator Murtaza usai pertemuan di Zardari House.
Ketua PPP Bilawal Bhutto-Zardari juga menyampaikan rancangan partainya tentang X dan mengatakan bahwa dia terlibat dalam “dialog yang bermakna” dengan JUI-F untuk membentuk konsensus mengenai rancangan tersebut.
“Kami berharap rancangan bersama dapat menjadi dasar konsensus partai politik yang lebih luas untuk meloloskan amandemen konstitusi ke-26.”
Sementara itu, Ketua PTI Pengacara Gohar Khan mengatakan kepada wartawan bahwa partainya telah menerima kedua rancangan tersebut dan akan menyampaikan rekomendasinya setelah melalui pertimbangan.
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih