Berita Pemimpin Taliban meminta pejabat Afghanistan untuk menegakkan hukum moralitas baru – Dunia

gomerdeka

Berita Pemimpin Taliban meminta pejabat Afghanistan untuk menegakkan hukum moralitas baru – Dunia

Berita Pemimpin Taliban meminta pejabat Afghanistan untuk menegakkan hukum moralitas baru – Dunia

Pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada telah memerintahkan pejabat Afghanistan untuk memberlakukan undang-undang moralitas baru yang membatasi hak-hak perempuan dan mengabadikan visi masyarakat Islam yang keras.

Pihak berwenang Taliban bulan lalu diumumkan Undang-undang tersebut, yang mencakup aturan bahwa wajah, tubuh, dan suara perempuan harus “ditutupi” di luar rumah, di antara 35 pasal yang mengatur perilaku dan gaya hidup.

Meskipun banyak tindakan telah diberlakukan secara informal sejak pengambilalihan Taliban pada tahun 2021, kodifikasi formalnya memicu protes dari masyarakat internasional dan kelompok hak asasi manusia.

Akhundzada mengatakan kepada pejabat sipil dan militer “mereka harus menerapkan … hukum untuk mempromosikan kebajikan di masyarakat”, kata sebuah pernyataan oleh Departemen Informasi dan Kebudayaan provinsi Faryab.

Akhundzada yang menyendiri memerintah berdasarkan dekrit dari tempat persembunyiannya di provinsi selatan Kandahar, tetapi menyampaikan perintah tersebut dalam perjalanan langka ke Faryab utara minggu lalu, menurut pernyataan yang dirilis pada hari Minggu.

Undang-undang baru tersebut melarang perempuan untuk bersuara di depan umum dan mengharuskan mereka untuk menutupi seluruh tubuh dan wajah mereka jika mereka harus meninggalkan rumah, yang seharusnya hanya mereka lakukan “karena terpaksa”.

Perilaku dan cara berpakaian kaum pria juga diatur secara ketat berdasarkan fatwa tersebut, yang memerintahkan mereka untuk tidak mengenakan celana pendek di atas lutut atau memangkas jenggot mereka hingga pendek.

Bagian lain dari hukum tersebut mengatur tentang kehadiran dalam salat, larangan menyimpan foto makhluk hidup, homoseksualitas, adu binatang, memainkan musik di tempat umum, dan hari raya non-Muslim.

Undang-undang tersebut mengatur hukuman bertingkat Polisi moral berwenang memberikan sanksi, mulai dari peringatan lisan hingga ancaman, denda, dan penahanan dengan lama yang bervariasi.

Kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan, Roza Otunbayeva, menyebut undang-undang tersebut sebagai “visi yang menyedihkan bagi masa depan Afghanistan”.

Akhundzada berada di Faryab pada hari Jumat setelah mengunjungi provinsi Badghis dalam kunjungan resmi pertamanya ke Afghanistan utara sejak pengambilalihan Taliban, kata kepala Departemen Informasi dan Kebudayaan Faryab Shamsullah Mohammadi. Kantor Berita AFP.

Sumber

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih

Also Read

Tags